Penyelenggaraan Pemilihan Umum secara lagsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil hanya dapat terwujud apabila dilaksanakan oleh penyelenggara Pemilihan Umum yang mempunyai integritas profesiona…
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 mengatur tentang penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan Dewan Perwakilan Rakyat Dae…