Standar Nasional Indonesia
SNI 13-6794-2002: Metode Pengujian untuk Penentuan Kadar Serat dari Contoh Gambut dengan Cara Kering di Laboratorium
Metode pengujian ini bertujuan untuk menentukan kadar serat dari contoh gambut, sesuai dengan klasifikasi gambut dalam ASTM D 4427, dan dapat diterapkan pada tanah organik bukan gambut. Metode ini sederhana dan tidak memerlukan peralatan yang rumit, sehingga disarankan untuk digunakan dalam pekerjaan pendahuluan yang bersifat rutin dengan jumlah contoh yang banyak serta kadar mineral yang rendah.
Nilai satuan yang digunakan dalam pengujian dinyatakan dalam Satuan Internasional (SI). Selain itu, metode ini tidak menjelaskan semua permasalahan keamanan yang mungkin muncul dalam penggunaannya; tanggung jawab terkait keamanan dan kesehatan sepenuhnya berada pada pengguna, yang harus mematuhi ketentuan yang berlaku.
Metode ini dimulai dengan merendam contoh tanah asli yang diketahui sebagai gambut basah dalam bahan dispersi (5% sodium hexametaphosphate) selama kurang lebih 15 jam. Setelah proses perendaman, contoh dicuci dengan air keran di atas saringan No. 100 (150 µm) untuk mengumpulkan serat yang tertahan. Serat didefinisikan sebagai fragmen jaringan tumbuhan yang mudah dikenali dan tertahan pada saringan tersebut.
0000000168 | R 658.4013 BAD s | Library Pusperkim (Folder 1) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain