Standar Nasional Indonesia
SNI 6792:2008: Cara Uji Kepadatan Tanah di Lapangan dengan Cara Selongsong
Material tanah, terutama tanah berbutir kasar, sering digunakan dalam pembangunan teknik sipil, seperti urugan bangunan air, jalan, dan pengisian kembali dalam pekerjaan galian pipa. Untuk memastikan mutu pekerjaan, diperlukan pengukuran kepadatan tanah berbutir kasar. Salah satu metode yang efektif untuk menentukan kepadatan tanah tidak berkohesi adalah melalui uji kepadatan di lapangan menggunakan teknik selongsong.
Standar ini memberikan panduan lengkap mengenai tahapan pengujian kepadatan tanah, dengan tujuan untuk memperoleh data yang dapat dipertanggungjawabkan mengenai kepadatan tanah berbutir kasar. Standar ini ditujukan sebagai acuan dalam penentuan kepadatan tanah tidak berkohesi yang digunakan dalam pelaksanaan timbunan pada bangunan teknik sipil. Dokumen ini bermanfaat bagi teknisi, petugas lapangan, perencana, ahli geoteknik, dan semua pihak terkait dalam pembangunan yang melibatkan timbunan tanah berbutir kasar.
0000000166 | R 658.4013 BAD s | Library Pusperkim (Folder 1) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain