Standar Nasional Indonesia
SNI 03-6790-2002: Metode Penyiapan Benda Uji dari Contoh Tanah Terganggu
Prosedur ini mencakup ketentuan dan prosedur penyiapan benda uji dari contoh tanah terganggu dengan ukuran butir kurang dari 75 mm untuk pengujian di laboratorium. Jenis-jenis pengujian yang dapat dilakukan tertera pada tabel 1. Proses penyiapan benda uji melibatkan pemisahan contoh tanah, penyesuaian kadar air, dan penyesuaian ukuran butir agar sesuai dengan jenis uji yang diperlukan. Penyesuaian kadar air dapat dilakukan dengan metode basah atau kering, sedangkan penyesuaian ukuran butir dilakukan melalui pengayakan atau penyaringan. Pengayakan menggunakan ayakan kawat standar, sedangkan penyaringan dilakukan dengan menambah air suling pada contoh tanah hingga halus. Metode ini memastikan bahwa contoh tanah siap untuk digunakan dalam pengujian yang sesuai.
0000000164 | R 658.4013 BAD s | Library Pusperkim (Folder 1) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain