Referensi
Profesi Arsitek Di Negara-Negara MEE Dan Indonesia
Profesi arsitek di Indonesia dan negara-negara Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) memiliki beberapa kesamaan dan perbedaan yang menarik. Di Indonesia, profesi arsitek diatur oleh Undang-Undang No. 6 Tahun 2017 tentang Arsitek, yang mengakui arsitek sebagai profesi yang sah dan menetapkan standar praktik serta disiplin arsitektur. Dewan Arsitek Indonesia (DAI) adalah badan yang membantu pemerintah dalam penyelenggaraan profesi arsitek dan memastikan profesionalisme arsitek di Indonesia
11018 | 691 RIT P | Library Pusperkim (khusus 1) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain