Textbook
Penyelesaian Sengketa Bisnis
Eksistensi hukum bisnis baik dalam teori maupun praktik dari waktu ke waktu terus mengalami perkembangan yang cukup pesat. Hal ini salah satunya karena didorong pertumbuhan ekonomi nasional maupun global yang begitu cepat serta kompleks dengan melahirkan berbagai macam bentuk aktivitas dan kerja sama bisnis. Sejalan dengan meningkatnya aktivitas bisnis, maka tidak mungkin dihindari terjadinya sengketa (dispute/difference) di antara mereka. Semakin luas dan banyak kegiatan dalam bidang bisnis, frekuensi terjadinya sengketa juga semakin tinggi. Setiap sengketa bisnis yang terjadi selalu menuntut pemecahan dan penyelesaian yang tepat. Ini berarti semakin banyak sengketa yang harus diselesaikan dari waktu ke waktu. Membiarkan sengketa bisnis terlambat diselesaikan akan mengakibatkan perkembangan pembangunan ekonomi tidak efisien, produktivitasnya menurun, dunia bisnis mengalami kemerosotan dan biaya produksi meningkat (high cost). Sehubungan dengan itu, eksistensi penyelesaian sengketa bisnis menjadi sesuatu yang sangat signifikan dan perlu penyempurnaan terus menerus, agar mekanisme penyelesaian sengketa tersebut dapat memenuhi kalangan dunia bisnis. Regulasi aturan bisnis pun hanya disesuaikan dengan karakteristik tuntutan dan kebutuhan bisnis.
0000009396 | 346.07 SUT p | Library Pusperkim | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain