Textbook
Dimensi hukum kepailitan di Indonesia
Dimensi Hukum Kepailitan di Indonesia adalah kajian tentang sistem hukum yang mengatur prosedur dan proses kepailitan serta penundaan kewajiban pembayaran utang di Indonesia. Hukum kepailitan di Indonesia diatur dalam Undang-Undang No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Undang-undang ini memberikan kerangka hukum bagi perusahaan atau individu yang tidak mampu membayar utang-utangnya, serta mengatur cara menyelesaikan kewajiban tersebut melalui mekanisme kepailitan atau PKPU.
0000009226 | 346.07 USM d | Library Pusperkim | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain