Textbook
Undang-Undang Pengelolaan Lingkungan Hidup
Buku ini berisi Undang-Undang RI Nomor 32 Tentang Perlindungan & Pengelolaan Lingkungan Hidup Serta Sumber Daya Air Tahun 2009. Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 menyatakan bahwa lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan hak asasi dan hak konstitusional bagi setiap warga negara Indonesia. Oleh karena itu, negara, pemerintah, dan seluruh pemangku kepentingan berkewajiban untuk melakukan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan sumber daya air dalam pelaksanaan pembangunan berkelanjutan agar lingkungan hidup Indonesia dapat tetap menjadi sumber dan penunjang hidup bagi rakyat Indonesia serta makhluk hidup lain.
0000008904 | 348.598 MUL u | Library Pusperkim | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain