Terbitan PUPR
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 25/PRT/M/2007 Tanggal 9 Agustus 2007 Tentang Pedoman Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung
Pedoman ini dimaksudkan untuk menjadi acuan bagi pemerintah daerah, khususnya instansi teknis pembina penyelenggaraan bangunan gedung dalam menetapkan kebijakan operasional sertifikat laik fungsi bangunan gedung. Pedoman ini bertujuan untuk terwujudnya bangunan gedung yang selalu andal dan memenuhi persyaratan administratif dan persyaratan teknis bangunan gedung sesuai dengan fungsinya, guna mewujudkan bangunan gedung yang fungsional, sesuai dengan tata bangunan yang serasi dan selaras dengan lingkungannya, yang diselenggarakan secara tertib untuk menjamin keandalan teknis bangunan gedung, serta terwujudnya kepastian hukum dalam penyelenggaraan bangunan gedung.
0000007934 | PUPR 690.0918 DEP p | Library Pusperkim | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain