Standar Nasional Indonesia
SNI RSNI T-15-2002: Tata Cara Perhitungan Harga Satuan Pekerjaan Pipa dan Saniter
Untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas kegiatan pembangunan gedung dan perumahan, diperlukan suatu sarana dasar perhitungan harga satuan yaitu analisa biaya konstruksi disingkat ABK Analisa biaya konstruksi yang selama ini dikenal yaitu Analisa BOW (Burgeslijke Openbare Werken) 28 Februari 1921, No 5372 A, perlu diadakan perbaikan atau revisi. Ditinjau dari perkembangan industri konstruksi saat ini, analisa tersebut belum memuat pengerjaan beberapa jenis bahan bangunan yang ditemukan dipasaran bahan bangunan dan konstruksi dewasa ini. Untuk ini Pusat Penelitian dan Pengembangan Permukiman pada tahun 1987 sampai tahun 1991 melakukan penelitian untuk mengembangkan analisa tersebut diatas.
Pendekatan penelitian yang dilakukan yaitu melalui pengumpulan data sekunder berupa analisa biaya yang dipakai oleh beberapa kontraktor dalam menghitung harga satuan pekerjaan. Disamping itu dilakukan pula pengumpulan data primer, melalui penelitian lapangan pada proyek-proyek pembangunan perumahan. Data Primer yang diperoleh dipakai sebagai pembanding / cross-check terhadap kesimpulan data Sekunder yang diperoleh. Kegiatan tersebut diatas telah menghasilkan produk analisa biaya konstruksi yang telah dikukuhkan sebagai Standar Nasional Indonesia / SNI pada tahun 1991-1992, namun hanya untuk perumahan sederhana. Agar lebih memperluas sasaran analisa biaya konstruksi ini, maka SNI tersebut diatas pada tahun 2002 dikaji kembali untuk disempurnakan dengan Sasaran lebih luas yaitu bangunan gedung dan perumahan, sehingga judul analisa ini sebagai Analisa Biaya Konstruksi Bangunan Gedung dan Perumahan.
0000001026 | R 658.4013 BAD s | Library Pusperkim (Folder 20) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain