Standar Nasional Indonesia
RSNI Rancangan Standar Nasional Indonesia RSNI T-11-2002: Pengklasifikasian Jenis Penggunaan Bangunan Berdasarkan Peringkat Ancaman Bahaya Kebakaran
Standar Nasional Indonesia (SNI) Tata cara pengklasifikasian jenis penggunaan bangunan berdasarkan peringkat ancaman bahaya kebakaran disusun oleh Panitia Teknis Konstruksi dan Bangunan yang ditetapkan oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN) dan di bawah tanggung jawab instansi teknis Departemen Permukiman dan Prasarana Wilayah. SNI ini dapat digunakan sebagai acuan dalam mengklasifikasikan penggunaan bangunan terhadap Encaman bahaya kebakaran. Dalam standar ini diuraikan mengenai ruang lingkup, elemen-elemen penentu ancaman bahaya kebakaran, prosedur penetapan peringkat ancaman bahaya kebakaran dan pedoman untuk menentukan peringkat ancaman bahaya tersebut.
0000001029 | R 658.4013 DEP r | Library Pusperkim (Folder 21) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain