Pedoman
Surat Edaran Menteri Pekerjaan Umum 15/SE/M/2011 tentang Pedoman Peran Masyarakat Dalam Pengamanan Pantai
Pedoman ini diterbitkan untuk menjadi arahan bagi Pemerintah dan Pemerintah Daerah yang berwenang, atau bagi para fasilitator/pendamping masyarakat yang memiliki keahlian dalam bidang teknis dan kelembagaan dalam melakukan upaya pengamanan pantai dengan pendekatan yang berbasis masyarakat. Tujuan diberlakukan pedoman ini adalah untuk mengoptimalkan peran masyarakat dalam pengamanan pantai dengan pola pendampingan dan fasilitasi oleh Pemerintah Daerah.
0000001051 | R 658.4013 DEP p | Library Pusperkim (Folder 24) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain