Pedoman
Pedoman Pd-T-03-2005-C: Tata Cara Pemilihan Lokasi Prioritas untuk Pengembangan Perumahan dan Permukiman di Kawasan Perkotaan
Keterpaduan antara perumahan dan permukiman dengan aktivitas lain dalam suatu kota merupakan elemen yang sangat penting dan menjadi penentu keberhasilan pembangunan secara keseluruhan. Dengan demikian pembangunan perumahan dan permukiman harus terpadu dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam pelaksanaan pembangunan secara keseluruhan. Permasalahan yang terjadi saat ini adalah pembangunan perumahan dan permukiman masih belum terpadu, baik antar kawasan perumahan itu sendiri maupun dengan kegiatan lainnya. Hal ini menyebabkan pembangunan perumahan permukiman belum mampu mendukung perkembangan kota secara optimal dan bahkan terkadang menjadi sumber permasalahan dalam pembangunan. Gerakan nasional pengembangan satu juta rumah merupakan momentum yang sangat baik untuk melakukan penataan sistem perumahan dan permukiman dalam konteks pengembangan perkotaan. Penataan ini dilakukan sebagai upaya untuk menterpadukan pengembangan perumahan dan permukiman dengan aktivitas lain. Hal ini dimaksudkan agar tercapai efisiensi perkembangan kota seperti dalam penataan sarana dan prasarana perkotaan maupun dalam sistem pergerakan penduduk Penataan sistem perumahan dan permukiman dalam rangka pelaksanaan gerakan ini dilakukan melalui penataan lokasi perumahan dan permukiman baik untuk penataan kawasan perumahan yang sudah ada maupun untuk pembangunan lokasi perumahan baru. Pendekatan yang dilakukan dalam penataan sistem perumahan ini adalah dengan mendasarkan perumahan pada fungsinya sebagai pendukung aktivitas kota yang lain serta keterpaduannya dalam sistem sarana dan prasarana kota. Salah satu tahapan dalam pendekatan ini adalah penempatan posisi perumahan dan permukiman secara konsisten dalam konteks penataan ruang kota
0000000989 | R 658.4013 PUS p | Library Pusperkim (Folder 20) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain