Pedoman
Petunjuk Teknis Pt-T-22-2000-C: Tata Cara Perencanaan Sumur Resapan Air Hujan untuk Lahan Pekarangan
Pembangunan sarana dan prasarana permukiman di daerah perkotaan di Indonesia pada umumnya, dan di Pulau Jawa khususnya, telah berkembang demikian pesat pada beberapa tahun terakhir. Seiring dengan semakin bertambahnya permukiman penduduk di perkotaan, luas lahan yang tersisa juga semakin menyempit, bahkan banyak pula yang telah berubah fungsi sehingga berdampak pada berkurangnya bidang resapan air yang akhirnya mengganggu keseimbangan tata air dan hidro-ekosistem di lingkungan atau kawasan tersebut. Sebagai salah satu sumber daya alam, air merupakan suatu benda alam yang sangat penting untuk dilestarikan keberadaannya. Bila air hujan dibiarkan menggenang di lingkungan atau dikawasan permukiman tanpa adanya sarana untuk mengalirkan dan meresapkannya kedalam tanah misalnya melaui "Sumur resapan air hujan ", maka akan sangat mengganggu kesehatan lingkungan. Namun di sisi lain, jika seluruh air hujan dialirkan melalui saluran air hujan (drainase) yang ada ke sungai-sungai tanpa ada sedikitpun bagian yang diresapkan ke dalam tanah, hal inipun akan mengakibatkan terganggunya keseimbangan tata air dan hidro ekosistem di lingkungan atau kawasan permukiman tersebut. Kenyataan yang sering terjadi selama ini bahwa biasanya air hujan dari lingkungan permukiman dialirkan melalui saluran air hujan (drainase) yang kedap air, tanpa terpikir sedikitpun untuk meresapkan kembali sebahagian ke dalam tanah. Selain itu, masih banyak dijumpai perencanaan-perencanaan perumahan yang belum sesuai dengan kondisi setempat dan kepentingan lingkungannya.
0000000982 | R 658.4013 DEP p | Library Pusperkim (Folder 20) | Tersedia |
0000000983 | R 658.4013 DEP p | Library Pusperkim (Folder 20) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain