Pedoman
Petunjuk Teknis Pt-T-02-2000-C: Tata Cara Perencanaan Rumah Sederhana Tahan Gempa
Gempa bumi merupakan gejala alam yang bersifat merusak dan menimbulkan bencana yang berakibat kerugian harta dan jiwa. Indonesia sangat rawan terhadap gempa karena terletak pada jalur gempa dengan tingkat resiko ringan sampai dengan berat. Akhir-akhir ini gempa telah melanda beberapa daerah di seluruh Indonesia, seperti di Flores, Liwa, Palu, Jakarta, Pandeglang, dll. Hal tersebut diatas memerlukan perhatian yang sangat serius berupa peranggulangan bencana yang dapat mengurangi resiko kerusakan dan kerugian yang ditimbulkannya. Penanggulangan bencana gempa dapat dilakukan pada masa sebelum, selama dan sesudah gempa terjadi. Khususnya pada masa sebelum gempa terjadi diperlukan pemahaman terhadap peraturan yang berlaku, baik peraturan-peraturan perencanaan maupun peraturan-peraturan pelaksanaan konstruksi bangunan rumah. Penerapan petunjuk teknis rumah sederhana tahan gempa ini merupakan salah satu langkah yang diperlukan dalam rangka mengurangi resiko kerusakan. Dengan tersusunnya petunjuk teknis ini, kami mengharapkan dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat dalam rangka memahami pentingnya membangun rumah yang tahan gempa.
0000001010 | R 658.4013 PUS p | Library Pusperkim (Folder 21) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain