Pedoman
Pedoman Bahan Konstruksi Bangunan dan Rekayasa Sipil Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 40/PRT/M/2007: Perencanaan Tata Ruang Kawasan Reklamasi Pantai
Pedoman perencanaan tata ruang kawasan reklamasi pantai dipersiapkan oleh Panitia Teknik Standarisasi Bidang Bahan Konstruksi Bangunan dan Rekayasa Sipil melalui Gugus Kerja Bidang Penataan Ruang Permukiman pada Sub Panitia Teknik Standarisasi Bidang Permukiman. Pedoman ini diprakarsai oleh Direktorat Penataan Ruang Nasional, Direktorat Jenderal Penataan Ruang, Departemen Pekerjaan Umum. Penulisan ini mengikuti Pedoman Badan Standarisasi Nasional (BSN) No. 8 Tahun 2000 melalui proses pembahasan dan mekanisme yang berlaku sesuai dengan BSN No. 9 Tahun 2000. Dalam proses pembahasannya telah melibatkan narasumber, pakar dari Perguruan Tinggi, Asosiasi Profesi, Direktorat Teknis di lingkungan Departemen Pekerjaan Umum, Departemen/Instansi terkait lainnya serta Pemerintah Daerah. Pedoman ini akan melengkapi ketentuan, acuan dan pedoman yang telah ada untuk meningkatkan kualitas penataan ruang di kawasan reklamasi pantai, sehingga Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota dapat melaksanakan perencanaan tata ruang di kawasan reklamasi pantai.
0000000975 | R 658.4013 DEP p | Library Pusperkim (Folder 18) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain