Pedoman
Pedoman Konstruksi dan Bangunan: Pd T-03-2004-C: Tata Cara Pelaksanaan Dokumentasi Bangunan dan Kawasan yang Dilestarikan
Tata Cara bangunan dan kawasan yang memiliki nilai untuk dilestarikan, mencakup; gambar arsitektural berikut cara pengukuran, format photo dan gambar, dan penulisan serta penyimpanan data, yang dapat digunakan bagi kegiatan penelitian.
Laporan historis juga merupakan upaya untuk menyatukan informasi, membua kesimpulan mengenai bangunan yang akan didokumentasikan, baik melalui analisa terhadap bangunan itu sendiri dan sejarahnya, atau dengan memposisikan pada konteks yang tepat.
Pendokumentasian bangunan dapat merupakan langkah awal dalan menentukar pelestarian bangunan, maupun merupakan aktivitas dari pelestarian itu sendiri (preserve by documenting).
Untuk pengaturan mengenai teknik survey, analisa bangunan, dan penulisan sejarah dapat dilhat dalam tata cara survey dan pengumpulan data bangurian yang dilestarikar serta penuturannya.
0000000974 | R 658.4013 DEP p | Library Pusperkim (Folder 18) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain