Pedoman
Pedoman Konstruksi dan Bangunan Pd T-18-2005-B: Studi Kelayakan Proyek Jalan dan Jembatan
Mengacu pada Peraturan Pemerintah RI No. 25 tahun 2000 tentang kewenangan dan fungsi Pemerintah dalam menunjang pelaksanaan pembangunan dan pengembangan prasarana dan sarana jalan dan jembatan, maka salah satu bentuk konkret dari fungsi tersebut adaiah menyusun dan mensosialisasikan terhadap norma, standar, pedoman dan manual (NSPM), yang salah satunya adalah pedoman teknis pra studi kelayakan proyek jalan dan jembatan.
Maksud dan tujuan pedoman pra studi kelayakan proyek jalan dan jembatan ini adalah untuk mengetahui indikasi kebutuhan proyek jalan dan jembatan, serta untuk menilai tingkat kelayakan suatu koridor dengan membandingkan kinerja ekonomis suatu alternatif terhadap alternatif yang lain, sebagai proses awal penyaringan beberapa pilihan/alternatif melalui pendekatan/asumsi dan evaluasi ekonomi, serta pertimbangan-pertimbangan lainnya, dimana hasilya akan ditindaklanjuti dalam kegiatan studi kelayakan.
Dalam pelaksanaannya, pedoman pra studi kelayakan ini menggunakan metode pendekatan pembandingan kondisi dengan proyek (with project) dan tanpa proyek (without project), serta atas dasar pendekatan kebijakan publik.
Pedoman ini dibedakan dari pedoman studi kelayakan dalam hal pengumpulan data, dimana dalam pra studi kelayakan hanya dibutuhkan data sekunder, sedangkan dalam. studi kelayakan diperlukan data sekunder dan primer, selain itu juga ketentuan teknis yang mengatur tingkat kedalaman aspek-aspek yang ditinjau dan dianalisis juga berbeda, dalam pra studi kelayakan hanya memerlukan survai pendahuluan (ground checking), sedangkan dalam studi kelayakan memerlukan survai-survai dan analisis yang lebih detail di wilayah studi.
0000000940 | R 658.4013 DEP p | Library Pusperkim (Folder 11) | Tersedia |
0000000941 | R 658.4013 DEP p | Library Pusperkim (Folder 11) | Tersedia |
0000000942 | R 658.4013 DEP p | Library Pusperkim (Folder 11) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain