Pedoman
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 17/PRT/M/2007 Tentang Pedoman Pelaksanaan Survei Data Titik Referensi Jalan
Pedoman ini merupakan hasil pengembangan Standar Nasional Indonesia, Tata cara pelaksanaan survai titik referensi jalan dengan nomor registrasi SNI 03-2842-1992. Pedoman ini dimaksudkan sebagai acuan dan pegangan petugas survei dalam pelaksanaan pengumpulan data titik referensi yang ada atau yang sengaja dibuat pada suatu ruas jalan agar terdapat keseragaman dalam pelaksanaannya. Selain itu pedoman ini juga dimaksudkan untuk mendapatkan data mengenai lokasi, jenis dan jarak antara titik-titik referensi pada suatu ruas jalan serta menentukan titik awal dan titik akhir dari ruas jalan tersebut yang akan digunakan pada survei-survei jalan berikutnya atau untuk keperluan lain dalam pembinaan jaringan jalan. Penyesuaian substansi pedoman dilakukan pada istilah yang dipakai, pelaksanaan kalibrasi instrumen pengukur jarak dan contoh pelaksanaan survei. Pedoman ini juga dilengkapi dengan ilustrasi alat yang dipakai dan ilustrasi pelaksanaan kalibrasi.
0000000913 | R 658.4013 DEP p | Library Pusperkim (Folder 10) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain