Pedoman
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 06/PRT/M/2009 Tentang Pedoman Perencanaan Umum Pembangunan Infrastruktur di Kawasan Rawan Tsunami
Pembangunan dapat bermakna positif, namun kadang-kadang dapat menimbulkan masalah bencana yang merugikan kehidupan manusia itu sendiri dan lingkungannya. Fenomena timbulnya bencana sebagai ancaman dapat terjadi karena perilaku manusia dan kondisi alami, sehingga menimbulkan risiko antara kerentanan versus kapasitas yang menyangkut fisik atau material dan sosial/kelembagaan, dan motivasinya. Bencana yang disebabkan secara alami meliputi faktor eksogen (misalnya banjir, badai) dan faktor endogen (gempa bumi, gunung api, longsoran, tsunami). Bencana akibat perilaku manusia disebabkan oleh faktor-faktor berikut: tidak tepatnya teknologi yang digunakan dalam pembangunan, kepentingan pembangunan sektoral, eksploitasi SDA yang berlebihan, kondisi politik yang tidak memihak rakyat banyak, perpindahan penduduk, kesenjangan sosial, ekonomi dan budaya. Oleh karena itu, untuk keberhasilan perencanaan umum pembangunan infrastruktur di kawasan rawan tsunami, diperlukan suatu manajemen penanggulangan bencana, yang merupakan suatu siklus kegiatan.
0000000908 | R 658.4013 KEM p | Library Pusperkim (Folder 9) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain