Pedoman
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 03/PRT/M/2009 Tentang Pedoman Rekayasa Sosial Pembangunan Bendungan
Pedoman ini dimaksudkan sebagai petunjuk praktis bagi pelaksana dalam mengelola dan memecahkan masalah sosial yang terjadi dalam proses pembangunan bendungan baik pada tahap pra-konstruksi, konstruksi maupun pascakonstruksi. Tujuan menetapkan pedoman ini adalah untuk mengakomodasikan kebutuhan dan kepentingan masyarakat sehingga dapat menjamin keberlangsungan hidup khususnya bagi masyarakat yang terkena dampak pembangunan bendungan. Pedoman ini menetapkan tata cara rekayasa sosial pembangunan bendungan sebagai acuan umum pelaksanaan pembangunan agar para pelaksana pembangunan bendungan dapat memahami permasalahan sosial yang muncul pada tahap prakonstruksi, konstruksi dan pascakonstruksi sehingga permasalahan sosial yang terjadi dapat diminimalisasikan atau dikurangi. Peraturan Menteri ini terdiri atas pedoman rekayasa sosial pembangunan bendungan dimuat secara lengkap dalam Lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dengan peraturan menteri ini.
0000000878 | R 658.4013 DEP p | Library Pusperkim (Folder 6) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain