Pedoman
Pedoman Konstruksi dan Bangunan Pd T-05-2004-B: Pelaksanaan Perkerasan Jalan Beton Semen
Pedoman Pelaksaaan Perkerasan Jalan Beton Semen, dipersiapkan oleh Panitia Teknik Standardisasi Bidang Konstruksi dan Bangunan, melalui Gugus Kerja Bidang Perkerasan Jalan pada Sub Panitia Teknik Standarisasi Bidang Prasarana Transportasi. Pedoman ini diprakarsai oleh Pusat Litbang Prasarana Transportasi, Badan Litbang Departemen Permukiman dan
Prasarana Wilayah.
Pedoman ini merupakan penyempurnaan terhadap Pedoman Petunjuk Pelaksanaan Perkerasan Kaku (Beton Semen) yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Bina Marga
Departemen PU pada tahun 1986.
Penyempurnaan dilakukan dengan mengac pada literatur yang diterbitkan oleh Asosiasi Semen Indonesia (ASI), Cement Concrete and Concrete Association (CCA) London, Canadian Portland Cement Association (CPCA, Kanada) dan Cement Concrete Institute (CCI, Afrika Selatan).
Beberapa pengalaman pelaksanaan di Indonesia juga telah dimasukkan untuk memperkaya beberapa bagian dalam pedoman ini. Tatacara penulisan pedoman ini mengacu pada pedoman
BSN No. 8 tahun 2000.
Pedoman ini telan dibahas dan dikonsensuskan serta memperoleh masukan dari Perguruan Tinggi, Konsultan, Perencana, serta Instansi Teknis di lingkungan Direktorat Jenderal Prasarana:
Wilayah, Departemen KIMPRASWIL. Dengan diterbitkannya pedoman ini maka Juklak Perkerasan Kaku 1986 dinyatakan tidak berlaku lagi.
0000000812 | R 658.4013 DEP p | Library Pusperkim | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain