Textbook
Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2008 (Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 37 Th. 2007)
Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 30 Tahun 2007 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2008 diterbitkan untuk memberikan panduan bagi pemerintah daerah dalam menyusun APBD yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan prioritas pembangunan nasional. Pedoman ini bertujuan untuk menciptakan sinergi antara kebijakan fiskal pemerintah pusat dan daerah dalam rangka pencapaian pembangunan yang berkelanjutan.
Peraturan ini mengatur prinsip-prinsip penyusunan APBD yang meliputi transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Selain itu, peraturan ini menekankan pada pentingnya penganggaran yang berbasis kinerja, di mana alokasi anggaran didasarkan pada capaian hasil yang terukur sesuai dengan target pembangunan daerah.
0000009739 | 344.03 PED p | Library Pusperkim | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain