Textbook
Bab-Bab Hukum Kesehatan
Buku ini diharapkan dapat memberikan pemahaman atau pengetahuan tenang bagaimana ketentuan perundangundangan yang mengatur tentang pelaksnaan pelayanan kesehatan. Dalam pelayanan kesehatan masyarakat, perilaku petugas kesehatan harus tunduk pada etika profesi dan juga tunduk pada ketentuan hukum, peraturan, dan perundang –
undangan yang berlaku. Apabila petugas kesehatan melanggar kode etik profesi akan memperoleh sanksi “etika” dari organisas profesinya dan mungkin juga apabila melanggar ketentuan peraturan atau perundang – undangan, juga akan memperoleh sanksi hukum.
0000009225 | 344.04 VER b | Library Pusperkim | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain