Textbook
Undang-Undang Hak Atas Kekayaan Intelektual
Undang-Undang Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) adalah kumpulan aturan hukum yang mengatur tentang perlindungan atas karya intelektual. HAKI mencakup berbagai bentuk hak seperti hak cipta, hak paten, merek dagang, desain industri, serta rahasia dagang. Tujuan utama dari undang-undang ini adalah untuk memberikan penghargaan kepada pencipta atas hasil karyanya, melindungi karya dari penyalahgunaan, dan memberikan hak eksklusif kepada pencipta atau pemegang hak untuk menggunakan, memperbanyak, atau mengkomersialisasikan karyanya dalam jangka waktu tertentu.
0000009035 | 348.598 YUD u | Library Pusperkim | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain