Textbook
Peranan Hukum dalam Pembangunan Ekonomi
"Hukum bagaimanapun sangat dibutuhkan untuk mengatur kehidupan bermasyarakat didalam segala aspeknya, apakah itu kehidupan sosial, kehidupan politik, budaya, pendidikan apalagi yang tak kalah pentingnya adalah fungsinya atau peranannya dalam mengatur kegiatan ekonomi. Dalam kegiatan ekonomi inilah justru hukum sangat diperlukan karena sumber-sumber ekonomi yang terbatas disatu fihak dan tidak terbatasnya permintaan atau kebutuhan akan sumber ekonomi dilain fihak sehingga konflik antara sesama warga dalam memperebutkan sumber-sumber ekonomi tersebut akan sering terjadi.
Namun demikian berdasarkan pengalaman umat manusia sendiri peranan hukum tersebut haruslah terukur sehingga tidak mematikan inisiatif dan daya kreasi manusia yang menjadi daya dorong utama dalam pembangunan ekonomi. Oleh karenanya timbul pertanyaan sampai sejauh mana hukum harus berperanan, dengan cara bagaimana hukum itu seharusnya berperanan dan kepada siapa hukum itu mendelegasikan peranannya dalam kegiatan nyata dari peri kehidupan ekonomi para warganya. Hal yang terakhir ini perlu diperjelas karena hukum itu sendiri merupakan suatu adagium yang abstrak meskipun dinyatakan dalam simbol-simbol bahasa yang lebih dapat bersifat aktif dan nyata bila dilakukan oleh suatu institusi atau lembaga yang ditunjuknya."
0000009399 | 330 SUH p | Library Pusperkim | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain