Textbook
Dasar-Dasar Hukum Ketenagakerjaan
Hukum ketenagakerjaan di Indonesia diatur di dalam UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Hukum ketenagakerjaan mengatur tentang segala hal yang berhubungan dengan tenaga kerja pada waktu sebelum, selama, dan sesudah kerja.
0000008957 | 348.598 TUN d | Library Pusperkim | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain