Textbook
Menyelesaikan Sengketa Melalui Pengadilan Pajak
Buku ini mengupas penyelesaian konflik hukum perpajakan yang menurut Y. Sri Pudyatmoko seperti dikutip oleh penulis buku ini fungsi Pengadilan Pajak bukan sekadar menciptakan penegakan hukum pajak akan tetapi juga sebagai memberikan perlindungan hukum pajak bagi rakyat atau WP ketika berhadapan dengan pemerintah (sebagai penguasa).
0000009418 | 343.04 SUB m | Library Pusperkim | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain