Textbook
Undang-Undang Pasar Modal
Buku ini membahas secara mendalam Undang-Undang Pasar Modal di Indonesia, yang diatur dalam Undang-Undang No. 8 Tahun 1995. Undang-undang ini bertujuan untuk menciptakan transparansi, efisiensi, dan perlindungan bagi investor di pasar modal. Pasar modal merupakan salah satu pilar penting dalam perekonomian nasional, karena memungkinkan perusahaan untuk mendapatkan dana dari publik melalui penawaran saham dan surat utang, serta memberikan kesempatan investasi bagi masyarakat luas.
0000009320 | 348.598 UND u | Library Pusperkim | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain