Textbook
Hukum Itu... Kepentingan
Kehidupan ini berpacu dengan kepentingan. Jika kita melihat sejarah, hukum pada masyarakat hegemon yang sangat agraris geaak dan fikirnya, ditempatkan sebagai kewibawaan, pelelanggar hukum, berarti mencederai kewibawaan. Yang terganggu bukan hanya kehidupan pribadi, namun juga kehidupan sosial. Dalam kehidupan perkampungan suku Batak l\4andailing misalnya, kepala kampung (Kepala desa) akan menjadi orang yang paling bertanggung jawab secara struldural terhadap keamanan dan keadaban masyarakat di kampungnya. Jika ada saja kedapatan penduduk kampung tersebut mencuri, maka dengan cepat stigma ""kampung pencuri"" dinobatkan pada kampung tersebut, meskipun pencuri hanya satu orang, selebitlnya orang baik dan taat beragama.
0000008995 | 345.01 PRA h | Library Pusperkim | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain