Textbook
Amandemen Undang-Undang Cukai (UU RI No. 39 Th. 2007)
Pengenaan cukai perlu dipertegas batasannya, sehingga dapat memberikan landasan dan kepastian hukum dalam upaya menambah dan memperluas objek cukai dengan tetap memperhatikan aspirasi dan kemampuan masyarakat.
0000008986 | 348.598 BAS a | Library Pusperkim | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain