Textbook
Himpunan Peraturan Perundang-Undangan: Administrasi Kependudukan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2006
Pada hakekatnya Pancasila dan UUD 1945 Negara Republik Indonesia memberikan Perlindungan dan Pengaturan terhadap Status Pribadi atau Status Hukum atas setiap Peristiwa Kependudukan dan Peristiwa penting yang dialami oleh Penduduk Indonesia yang berada di dalam atau di luar Wilayah Negara Republik Indonesia. Untuk itu Pemerintah bersama-sama dengan DPR telah menetapkan Undang-undang Administrasi Kependudukan Nomor 23 Tahun 2006.
Undang-undang tentang Administrasi Kependudukan ini memuat Pengaturan dan Pembentukan Sistem yang Mencerminkan Adanya Reformasi di bidang Administrasi Kependudukan Salah Satunya adalah Pengaturan menge-nai penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan lain-lainnya.
0000009516 | 348.598 TIM h | Library Pusperkim | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain