Textbook
Tata Cara mengurus Sertifikat Tanah
Sengketa tanah yang terjadi dewasa ini, ternyata tidak hanya menyangkut tanah yang belum terdaftar secara hukum dan belum memiliki sertifikat, tetapi juga tanah yang sudah didaftar dan mempunyai sertifikat. Kenyataan ini menimbulkan kesan betapa alat bukti berupa sertifikat belum menjamin kuatnya hak seseorang atau badan hukuln atas tanah. Untuk itu, Selain memiliki sertifikat, pemegang hak atas tanah perlu mengetahui seluk beluk pendaftaran tanah, dokumen-dokumen pendaftaran tanah, serta hak dan kewajiban pemegang hak atas tanah. Sengketa atau konflik atas tanah yang terjadi akhir-akhir ini mendorong perlunya suatu panduan atau pengetahuan dasar seputar pendaftaran tanah.
0000009400 | 347.598 SAN t | Library Pusperkim | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain