Textbook
Pembentukan Hukum Melalui Putusan Pengadilan dalam Perkara Pidana
Buku “Pembentukan Hukum Melalui Putusan Pengadilan Dalam Perkara Pidana” karya Pontang Moerad membahas bagaimana hukum dapat dibentuk melalui putusan pengadilan, terutama dalam konteks perkara pidana di Indonesia. Buku ini menarik karena mengangkat isu-isu hukum adat yang diintegrasikan ke dalam hukum pidana. Misalnya, ada perbuatan yang menurut hukum tertulis (KUHP) bukan merupakan tindak pidana, tetapi menurut hukum adat, perbuatan tersebut bisa dianggap sebagai pelanggaran
0000009849 | 345.05 MOE p | Library Pusperkim | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain