Textbook
Himpunan Peraturan Perundang-Undangan: Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Undang-Undang RI No. 27 Tahun 2007
Wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil memiliki peran strategis dalam ekonomi, ekologi, dan sosial budaya Indonesia. Mengingat pentingnya wilayah ini, pengelolaannya diatur oleh berbagai peraturan perundang-undangan untuk menjamin kelestarian sumber daya alam, keberlanjutan pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat setempat.
Himpunan peraturan perundang-undangan ini mencakup undang-undang, peraturan pemerintah, dan peraturan daerah yang mengatur tentang perlindungan lingkungan, pemanfaatan sumber daya alam, tata ruang, hak-hak masyarakat adat, dan mekanisme pengawasan serta penegakan hukum. Fokus utamanya adalah pada pelestarian ekosistem pesisir, pengelolaan sumber daya hayati, pencegahan degradasi lingkungan, serta pengaturan investasi dan kegiatan pembangunan di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Selain itu, kebijakan ini juga berusaha menyeimbangkan antara upaya konservasi dengan kebutuhan ekonomi, seperti perikanan, pariwisata, dan industri lainnya.
Peraturan ini memberikan landasan hukum bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga kelestarian wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, dengan memperhatikan prinsip-prinsip keberlanjutan, keadilan sosial, dan tanggung jawab bersama.
0000009332 | 348.598 TIM h | Library Pusperkim | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain