Textbook
Undang-Undang Pemilu 2008 (Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008)
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 mengatur tentang penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). UU ini merupakan dasar hukum pelaksanaan Pemilu pada tahun 2009 dan bertujuan untuk menciptakan Pemilu yang demokratis, transparan, dan adil.
0000009476 | 348.598 UND u | Library Pusperkim | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain