Textbook
Perencanaan Pajak
Dalam praktik bisnis, umumnya pengusaha mengidentikkan pembayaran pajak sebagai beban, sehingga akan berusaha untuk meminimalkan beban tersebut dan mengoptimalkan laba. Upaya dalam melakukan penghematan pajak secara legal dapat dilakukan melalui manajemen pajak. Manajemen pajak adalah sarana untuk memenuhi kewajiban perpajakan dengan benar tetapi jumlah pajak yang dibayar dapat ditekan serendah mungkin untuk memperoleh laba dan likuiditas yang diharapkan. Tujuan manajemen pajak salah satunya dapat dicapai melalui perencanaan pajak.
Pada tahap ini dilakukan pengumpulan dan penelitian terhadap peraturan perpajakan dengan maksud untuk menyeleksi jenis tindakan penghematan pajak yang sesuai dengan kondisi keuangan perusahaan. Pada umumnya penekanan perencanaan pajak adalah untuk meminimumkan kewajiban pajak saat ini dan untuk masa-masa yang akan datang. Perencanaan pajak dapat dibedakan menjadi dua jenis, perencanaan pajak nasional dan perencanaan pajak internasional. Perbedaan utama antara keduanya terletak pada peraturan pajak yang digunakan.
Banyak kasus yang terjadi dalam praktik perusahaan sehari-hari yang dapat dipecahkan dengan pendekatan yang digunakan dalam buku ini. Bagaimana pun perusahaan tidak dapat menghindari pembayaran pajak. Yang dapat dilakukan adalah meminimalkan pembayaran tersebut dan dalam jangka waktu yang tidak mengganggu arus kas perusahaan yang merupakan esensi perencanaan pajak. Buku ini disusun dengan bahasa yang sederhana dan mudah dipahami.
0000009210 | 336.2 SUA p | Library Pusperkim | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain