Textbook
Meuwissen Tentang Pengembangan Hukum, Ilmu Hukum, Teori Hukum, dan Filsafat Hukum
"Meuwissen membagi hukum ke dalam beberapa dimensi yang saling berkaitan, yaitu ilmu hukum, teori hukum, dan filsafat hukum. Ilmu hukum berfokus pada kajian sistematis terhadap norma-norma hukum positif yang berlaku dalam masyarakat tertentu. Di sisi lain, teori hukum mencoba menjelaskan dan menganalisis konsep-konsep dasar dalam hukum, seperti keadilan, hak, kewajiban, dan kekuasaan hukum. Filsafat hukum bergerak lebih dalam dengan menggali pertanyaan-pertanyaan fundamental tentang esensi dan tujuan hukum dalam kehidupan manusia.
Meuwissen menekankan bahwa pengembangan hukum tidak hanya melibatkan aspek teknis atau legalistik, tetapi juga harus mempertimbangkan aspek moral dan filosofis yang lebih luas. Dalam pandangannya, hukum adalah instrumen yang digunakan untuk mewujudkan nilai-nilai keadilan dan ketertiban sosial. Maka, pengembangan hukum harus mencakup refleksi teoritis dan filosofis untuk memahami bagaimana hukum dapat menjadi sarana untuk mencapai tujuan kemanusiaan yang lebih tinggi. Pendekatan Meuwissen mengintegrasikan ketiga aspek ini agar pengembangan hukum tidak hanya dilihat sebagai alat normatif, tetapi juga sebagai disiplin yang berperan dalam pembentukan masyarakat yang adil dan harmonis."
0000009124 | 340.1 SID m | Library Pusperkim | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain