Pedoman
Pedoman Konstruksi dan Bangunan Pd T-06-2005-B: Pelaksanaan Pemasangan Bantalan Karet pada Jembatan
Pedoman pelaksanaan pemasangan bantalan karet pada jembatan dipersiapkan oleh Panitia Teknik Standardisasi Bidang Konstruksi dan Bangunan melalui Gugus Kerja Bidang Konstruksi Jembatan dan Bangunan Jalan pada Sub Panitia Teknik Standarisasi Bidang Prasarana Transportasi. Pedoman ini diprakarsai oleh Pusat Litbang Prasarana Transportasi, Badan Litbang ex. Departemen Permukiman dan Prasarana Wilayah. Pedoman ini disusun berdasarkan kajian terhadap praktik-praktik yang lazim dilakukan dalam pelaksanaan pemasangan bantalan karet dengan memperatikan aspek-aspek efisiensi dan keselamatan kerja. Maksud pedoman ini adalah untuk pelaksanaan pemasangan bantalan karet pada jembatan jalan raya dan ditujukan sebagai pegangan bagi para pelaksana sehingga terwujud jaminan mutu. Penulisan tata cara ini mengac pada pedoman BSN No. 8 tahun 2000, sedangkar perumusan pedoman mengikuti prosedur yang diatur dalam Pedoman BSN No. 9 tahun 2000.
0000000805 | R 658.4013 DEP p | Library Pusperkim (Folder 3) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain