Standar Nasional Indonesia
SNI 03-2406-1991: Tata Cara Perencanaan Umum Drainase Perkotaan
Tata cara perencanaan umum ini dimaksudkan sebagai pegangan untuk: 1) survei, penyelidikan, desain, penyiapan tanah, pelaksanaan, operasi dan pe- meliharaan serta pemantauan drainase perkotaan; 2) proses perencanaan drainase perkotaan yang berlandaskan pada konsep pem- bangunan yang terlanjutkan (pembangunan yang berwawasan lingkungan), khususnya dalam rangka konservasi sumberdaya air agar air permukaan dapat cepat dialirkan dan diresapkan.
Tujuan tata cara perencanaan umum ini untuk memperoleh hasil perencanaan drainase perkotaan yang dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan-ketentuan teknik perencanaan dengan mempertimbangkan faktor-faktor yang berpengaruh. Tata cara umum perencanaan ini: 1) mencakup perencanaan drainase perkotaan sebagai pembuang air hujan dengan mempertimbangkan pembangunan yang berwawasan lingkungan; tidak termasuk saluran pengendali banjir, pembuang air limbah dan drainase pedesaan; 2) tidak mencakup perencanaan teknik drainase perkotaan yang lebih terperinci.
0000000667 | R 658.4013 BAD s | Library Pusperkim (Folder 24) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain