Standar Nasional Indonesia
SNI 03-6652-2002: Tata Cara Perencanaan Proteksi Bangunan dan Peralatan terhadap Sambaran Petir
Harus diperhatikan bahwa sistem proteksi terhadap petir tidak dapat mencegah terjadinya sambaran petir. Sistem proteksi petir (SPP) yang didesain dan dipasang berdasarkan standar ini tidak dapat menjamin proteksi absolut terhadap bangunan, manusia, obyek, namun aplikasi standar ini secara signifikan akan mengurangi resiko kerusakan yang disebabkan oleh petir pada bangunan yang dilindunginya. Jenis dan lokasi SPP harus hati-hati dipertimbangkan pada tahap desain bangunan baru, karena memungkinkan keuntungan maksimum diambil dari pemanfaatan komponen struktur yang bersifat konduktif. Jadi desain dan konstruksi instalasi terintegrasi dibuat lebih mudah, seluruh aspek estetik dapat diperbaiki, dan efektifitas sistem proteksi terhadap petir dapat ditingkatkan dengan biaya dan usaha yang minimum.
Pemanfaatan struktur baja pada pondasi secara benar untuk terminal pembumian yang efektif tidak mungkin dilakukan setelah pekerjaan konstruksi selesai dilakukan. Oleh karena itu, sifat dan tahanan tanah harus dipertimbangkan pada tahap awal sedini mungkin dalam proyek. Informasi ini sebagai dasar untuk desain terminal pembumian yang dapat mempengaruhi pekerjaan desain pondasi. Untuk menghindari pekerjaan yang tak perlu, konsultasi teratur antara perancang sistem proteksi terhadap petir, arsitek, dan pemborong adalah penting.
Standar ini memberikan informasi penyiapan SPP untuk bangunan gedung.
0000000661 | R 658.4013 BAD s | Library Pusperkim (Folder 23) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain