Standar Nasional Indonesia
SNI 03-6574-2001: Tata Cara Perancangan Pencahayaan Darurat, Tanda Arah dan Sistem Peringatan Bahaya pada Bangunan Gedung
Untuk meningkatkan keamanan dan keselamatan pada bangunan gedung, Departemen Pemukiman dan Prasarana Wilayah, mewakili pemerintah, asosiasi profesi, konsultan, kontraktor, pemasok, pengelola bangunan, dan perguruan tinggi, telah menyusun standar mengenai ""Tata Cara Perancangan Pencahayaan Darurat, Tanda Arah 'Exit', dan Sistem Peringatan Bahaya pada Bangunan Gedung."" Standar ini selanjutnya dibakukan oleh Badan Standardisasi Nasional menjadi SN 03-0000-2001.
Diharapkan bahwa standar ini dapat dimanfaatkan oleh para perencana, pelaksana, pengawas, dan pengelola bangunan dalam menerapkan konsep-konsep perancangan pencahayaan darurat, tanda arah 'exit', dan sistem peringatan bahaya. Dengan penerapan standar ini, diharapkan sasaran keselamatan dan keamanan dalam bangunan gedung dapat tercapai secara optimal.
0000000659 | R 658.4013 BAD s | Library Pusperkim (Folder 23) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain