Standar Nasional Indonesia
SNI 03-6573-2001: Tata Cara Perancangan Sistem Transportasi Vertikal dalam Gedung (lif)
Standar Tata Cara Perancangan Sistem Transportasi Vertikal dalam Gedung (Lif) terbit setelah melalui proses pengolahan yang cukup lama. Mengingat bahwa standar mengenai Standar Tata Cara Perancangan Sistem Transportasi Vertikal dalam Gedung (Lif) di Indonesia sangat diperlukan, maka Departemen Permukiman dan Prasarana Wilayah mewakili pemerintah, asosiasi profesi, konsultan, kontraktor, suplier, pengelola bangunan gedung dan perguruan tinggi, menyusun Standar Tata Cara Perancangan Sistem Transportasi Vertikal dalam Gedung (Lif) ini yang selanjutnya dibakukan oleh Badan Standardisasi Nasional menjadi SNI. 03-6573-2001. Diharapkan standar ini dapat dimanfaatkan oleh para perencana, pelaksana, pengawas dan pengelola bangunan gedung dalam menerapkan konsep-konsep Sistem Transportasi Vertikal dalam Gedung (Lif).
0000000658 | R 658.4013 BAD s | Library Pusperkim (Folder 23) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain