Standar Nasional Indonesia
SNI 03-1745-2000: Tata Cara Perencanaan dan Pemasangan Sistem Pipa Tegak dan Slang untuk Pencegahan Bahaya Kebakaran pada Bangunan Gedung
Standar tata cara perencanaan dan pemasangan sistem pipa tegak dan slang untuk pencegahan bahaya kebakaran pada bangunan gedung sebelumnya telah di standarisir dengan No. 03-1745-
1989.
Dalam rangka lebih meningkatkan usaha pencegahan bahaya kebakaran pada bangunan gedung, Departemen Pemukiman dan Prasarana Wilayah mewakili pemerintah, asosiasi profesi, konsultan, kontraktor, supplier, pengelola bangunan gedung dan perguruan tinggi, menyusun standar ""tata cara perencanaan dan peasangan sistem pipa tegak dan slang untuk pencegahan bahaya kebakaran pada bangunan gedung"" yang selanjutnya dibakukan oleh Badan Standardisasi Nasional menjadi: SNI 03-1745-2000, pengganti SNI 03-1745-1989.
Diharapkan standar ini dapat dimanfaatkan oleh para perencana, pelaksana, pengawas, dan pengelola bangunan gedung dalam menerapkan konsep-konsep tata cara perencanaan dan pemasangan sistem pipa tegak dan slang untuk pencegahan bahaya kebakaran pada bangunan gedung, sehingga sasaran pencegahan bahaya kebakaran dapat tercapai.
0000000652 | R 658.4013 BAD s | Library Pusperkim (Folder 23) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain