Standar Nasional Indonesia
SNI 03-7015-2004: Sistem Proteksi Petir pada Bangunan Gedung
Standar Nasional Indonesia (SNI), Sistem proteksi petir pada bangunan gedung, disusun dalam rangka meningkatkan usaha pencegahan bahaya kebakaran pada bangunan gedung. Pemerintah, dan para stakeholder lain dari Asosiasi Profesi, Konsultan, Pemborong. Supplier, Pengelola Bangunan Gedung dan Perguruan Tinggi, telah bersepakat dalam penyusunan dan substansi dari standar ini yang tertuang pada hasil konsensus yang diselenggarakan pada tanggal 17 Juni 2003. Diharapkan standar ini dapat dimanfaatkan oleh para perencana, pelaksana, pengawas dan pengelola bangunan gedung dalam menerapkan konsep-konsep sistem pasokan daya listrik darurat menggunakan energi tersimpan, sehingga sasaran keselamatan pada bangunan dapat tercapai.
0000000649 | R 658.4013 BAD s | Library Pusperkim (Folder 23) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain