Standar Nasional Indonesia
SNI 03-7011-2004: Keselamatan pada Bangunan Fasilitas Pelayanan Kesehatan
Standar Nasional Indonesia (SNI), Keselamatan pada bangunan fasilitas pelayanan keschalan, dirumuskan oleh Panitia Teknis 21S Konstruksi dan Bangunan, dan telah dikonsensuskan diantara para stake holder pada tanggal 17 Juni 2003 di Jakarta. Standar ini mengadopsi dari NFPA 99, Health Care Facility, 2002 edition, yang dikeluarkan oleh National Fire Protection Association. Apabila dalam penerapan standar ini terdapat hal-hal yang kurang jelas dalam terjemahannya, diharapkan dapat membandingkan secara langsung dengan substansi yang terdapat dalam acuan tersebut, atau dengan edisi yang terakhir, kecuali hal-hal yang disesuaikan dengan kondisi Indonesia. Tanda yang ada pada butir dalam standar ini, menunjukkan adanya penjelasan yang lebih detail pada lampiran yang merupakan informasi tambahan yang tidak mengikat dan tidak diikutkan dalam standar ini, demikian pula halnya dengan lampiran-lampiran lainnya yang dicantumkan dalam standar ini. Untuk hal lampiran tersebut dapat dilihat pada dokumen acuan aslinya.
0000000647 | R 658.4013 BAD s | Library Pusperkim (Folder 23) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain