Standar Nasional Indonesia
SNI 03-6571-2001: Sistem Pengendalian Asap Kebakaran pada Bangunan Gedung
Standar sistem pengendalian asap kebakaran pada bangunan gedung ini dipersiapkan oleh Panitia Teknik dengan penanggung jawab BSN (Badan Standardisasi Nasional) dan Tim Kecil yang dibentuk oleh Direktur Bina Teknik Departemen Permukiman dan Prasarana Wilayah. Panitia Teknik dan Tim Kecil ini beranggotakan 11orang, terdiri dari Ir. Dick Arnan, Dr. Ir.Hendrawan, Ir.Suprapto MSC.FPE, Ir. Soekartono, Ir. Wahyu Sujatmiko, Ir. Erry Saptaria Achyar CES, Ir. Joesair Lubis CES, Ir. Adjar Prayudi MSc, Ir. Prihadi Waluyo MM, Ir. Widianto dan Ir. Eko Djuli Sasongko. Standar ini ditetapkan menjadi SNI 03-6571-2001, melalui rapat konsensus yang diselenggarakan pada tanggal 12 Juni 2001, yang dihadiri oleh unsur pemerintah, asosiasi profesi,perguruan tinggi, suplier, konsultan, kontraktor dan pengelola bangunan gedung. Standar ini mengambil acuan dari NFPA 92A Recommended practice for Smoke Control System, 2000 edition. Apabila dalam penerapan standar ini terdapat hal-hal yang meragukan, diharapkan dapat membandingkan secara langsung dengan substansi yang terdapat dalam acuan tersebut, atau dengan edisi yang terakhir.
0000000640 | R 658.4013 BAD s | Library Pusperkim (Folder 23) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain