Standar Nasional Indonesia
SNI 03-6570-2001: Instalasi Pompa yang Dipasang Tetap untuk Proteksi Kebakaran
Standar Instalasi Pompa yang dipasang tetap untuk proteksi kebakaran ini dipersiapkan oleh Panitia Teknik dengan penanggung jawab BSN (Badan Standardisasi Nasional) dan Tim Kecil yang dibentuk oleh Direktur Bina Teknik Departemen Permukiman dan Prasarana Wilayah. Panitia Teknik dan Tim Kecit ini beranggotakan 11orang, terdiri dari: Ir. Dick Arnan, Dr. Ir.Hendrawan, Ir.Suprapto MSc.FPE, Ir. Soekartono, Ir. Wahyu Sujatmiko, Ir. Erry Saptaria Achyar CES, Ir. Joesair Lubis CES, Ir. Adjar Prayudi MSc, Ir. Prihadi Waluyo MM, Ir. Widianto dan Ir. Eko Djuli Sesongko.
Standar ini ditetapkan menjadi SNI 03-6570-2001, melalui rapat konsensus yang diselenggarakan pada tanggal 12 Juni 2001, yang dihadiri oleh unsur pemerintah, asosiasi profesi,perguruan tinggi, suplier, konsultan, kontraktor dan pengelola bangunan gedung.
Standar ini mengambil acuan dari NFPA 20:Standard for the Installation of Stationary Pumps for Fire Protection, 1999 edition.
Apabila dalam penerapan standar ini terdapat hal-hal yang meragukan, diharapkan dapat membandingkan secara langsung dengan substansi yang terdapat dalam acuan tersebut, atau dengan edisi yang terakhir.
0000000639 | R 658.4013 BAD s | Library Pusperkim (Folder 23) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain