Standar Nasional Indonesia
SNI 2837:2008: Tata Cara Perhitungan Harga Satuan Pekerjaan Plesteran untuk Konstruksi Bangunan Gedung dan Perumahan
Standar Nasional Indonesia (SNI) tentang Tata cara perhitungan harga satuan pekerjaan plesteran untuk konstruksi bangunan dan perumahan adalah revisi dari SNI 03-2837-2002, Analisis Biaya Konstruksi (ABK) Bangunan gedung dan Perumahan Pekerjaan Plesteran, dengan perubahan pada indeks harga bahan dan indeks harga tenaga kerja.
Standar ini disusun oleh Paritia Teknis Bahan Konstruksi Bangunan dan Rekayasa Sipil pada Subpanitia Teknik Bahan, Sains, Struktur, dan Konstruksi Bangunan. Tata cara penulisan disusun mengikuti Pedoman Standardisasi Nasional Nomor 8 Tahun 2007 dan dibahas pada forum rapat konsensus pada tanggal 7 s.d 8 Desember 2006 di Pusat Penelitian dan Pengembangan Permukiman Bandung dengan melibatkan para narasumber, pakar dan lembaga terkait.
0000000610 | R 658.4013 BAD s | Library Pusperkim (Folder 21) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain