Standar Nasional Indonesia
SNI 03-1963-1990: Tata Cara Dasar Koordinasi Modular untuk Perancangan Bangunan Rumah dan Gedung
Tata Cara Dasar Koordinasi Modular untuk Perencanaan Teknis Bangunan Rumah dan Gedung dimaksudkan sebagai pegangan dasar dalam merencana bangunan rumah dan gedung dengan menggunakan Koordinasi Modular. Tujuan tata cara ini adalah untuk mewujudkan rencana teknis bangunan rumah dan gedung yang optimal. Tata cara ini meliputi persyaratan teknis Koordinasi Modular.
0000000595 | R 658.4013 BAD s | Library Pusperkim (Folder 21) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain